Anggota Militer Yang Bertugas Bertepatan Dengan Bulan Ramadhan, Bolehkah Tidak Berpuasa? |
Pertanyaan
Saya seorang militer yang kebetulan mendapat tugas di bulan Ramadhan, bolehkan saya tidak berpuasa sebab kondisi saya tidak memungkinkan untuk berpuasa?
Jawaban
Anda tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan sedangkan Anda mendapat kewajiban melaksanakannya (mukallaf) kecuali jika Anda melakukan perjalanan atau sedang sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, berdasarkan firman Allah,
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah : 185)
Dan firman Allah Ta`ala,
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj : 78)
Dan firman-Nya,
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 286)
Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka laksanakanlah semampumu.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.