Membunuh Ular

1 menit baca
Membunuh Ular
Membunuh Ular

Pertanyaan

Apabila seseorang sedang salat fardhu lima waktu, lalu melihat ular atau kalajengking di depannya, apakah boleh ia menghentikan salatnya dan membunuh ular tersebut atau tetap melanjutkan salatnya?

Jawaban

Benar, hendaknya ia menghentikan shalatnya dan membunuh ular atau kalajengking tersebut berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam

اقتلوا الأسودين في الصلاة: الحية والعقرب

“Bunuhlah dua jenis binatang berwarna hitam meskipun engkau sedang shalat, yaitu ular dan kalajengking”

Hadits ini diriwayatkan oleh para penyusun kitab sunan dan dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Namun, jika dia mampu membunuhnya dengan tanpa menghentikan shalatnya dan tidak melakukan gerakan yang banyak menurut kebiasaan yang ada, maka tidak mengapa dan shalatnya tetap sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3785

Lainnya

  • Menurut pendapat yang terkuat, seorang musafir dibolehkan menjadi imam shalat Jumat bagi orang-orang yang bukan musafir jika memang layak....
  • Mengerjakan shalat sesuai dengan urutan waktunya hukumnya adalah wajib. Jika dia mendapati orang-orang sedang mengerjakan shalat yang sekarang, sementara...
  • Seorang muslim wajib menunaikan shalat sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu...
  • Disunahkan untuk mengerjakan shalat sunah setelah adzan Magrib, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, صلوا قبل المغرب، وكرر...
  • Apabila mereka yang datang membantu mengurusi jenazah itu rumahnya jauh jika ahli waris berbaik hati memberi mereka makan, maka...
  • Lupa membaca salah satu ayat dari surat yang dibaca setelah al-Fatihah tidak merusak shalat dan orang-orang yang bermakmum dengan...

Kirim Pertanyaan