Mensyaratkan Kepada Suami Untuk Taat Hukum Islam

1 menit baca
Mensyaratkan Kepada Suami Untuk Taat Hukum Islam
Mensyaratkan Kepada Suami Untuk Taat Hukum Islam

Pertanyaan

Saya memiliki anak perempuan yang dilamar oleh saudara saya untuk anak laki-lakinya, dan saya menerima lamarannya dengan tiga syarat:
1. Rajin shalat berjamaah.
2. Tidak mencukur jenggot.
3. Tidak merokok.

Saya juga mensyaratkan hal itu kepada anaknya dan saya ingin menuliskan syarat-syarat itu dalam akad nikah. Namun saudara, ayah dan jamaah saya marah karenanya dengan mengatakan, “Jangan tulis syarat-syarat itu,” sebab mereka takut kalau-kalau anak saudara saya nanti melanggarnya.

Saya bersikeras dengan hal tersebut, sedangkan ayah saya tidak menganggap penting syarat-syarat itu. Bagaimana hukum masalah ini menurut pandangan syariat Islam yang suci? Berilah kami fatwa; semoga Allah memberi pahala dan senantiasa menjaga Anda.

Apakah saya tetap berpegang pada syarat-syarat itu, ataukah mengurungkannya untuk menyenangkan hati ayah, saudara dan jamaah saya? Apa pendapat Anda tentang hal itu? Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jawaban

Anda bertindak benar dengan hal yang Anda syaratkan dalam akad nikah anak perempuan Anda, dan wajib atas diri suaminya untuk memenuhi syarat-syarat itu; sesuai hadis sahih yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

إن أحق الشروط أن توفوا به ما استحللتم به الفروج

“Syarat yang lebih harus kalian tepati adalah syarat pernikahan.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11867

Lainnya

Kirim Pertanyaan