Hukum Menikah Di Bulan Ramadhan

1 menit baca
Hukum Menikah Di Bulan Ramadhan
Hukum Menikah Di Bulan Ramadhan

Pertanyaan

Saya ingin bertanya kepada Anda mengenai hukum menikah di bulan Ramadhan. Bagaimana agama memandang hal tersebut, apakah makruh seperti informasi yang berkembang di masyarakat? Saya mohon penjelasan. Semoga Allah menolong Anda.

Jawaban

Menikah di bulan Ramadhan tidak dimakruhkan karena tidak ada dalil yang menyatakan hal itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8901

Lainnya

Kirim Pertanyaan