Saling Berkirim Surat Antara Lelaki Dan Perempuan

1 menit baca
Saling Berkirim Surat Antara Lelaki Dan Perempuan
Saling Berkirim Surat Antara Lelaki Dan Perempuan

Pertanyaan

Saya adalah seorang gadis berumur 25 tahun. Saya memakai jilbab sejak lima tahun lalu. Saya beriman kepada Allah, rasul-Nya, Hari Kiamat dan azab akhirat. Saya selalu mengingat kematian setiap menit dan setiap detik. Tidak terbayangkan betapa saya merasa begitu ketakutan ketika mengingat kematian.

Hal itu karena terkadang saya melakukan tindakan yang tidak diridai oleh Allah. Saya ingin menjadi seorang mukminah yang suci dan bersih dengan Tuhannya serta memiliki iman yang kuat jika itu memungkinkan. Saya ingin bertanya apakah boleh seorang gadis menulis surat kepada seorang pemuda sebagaimana yang dikenal dengan istilah ta’aruf (berkenalan)?

Jawaban

Tidak boleh melakukan surat-menyurat antara Anda dan pemuda yang bukan mahram sebagaimana yang dikenal dengan istilah ta’aruf karena dapat menimbulkan godaan dan membuka jalan keburukan dan kerusakan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8593

Lainnya

  • Anda wajib memerintahkan keluarga Anda dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab Anda untuk memakai pakaian yang sesuai tuntunan syariat....
  • Pertama, dia harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan tulus, menyesali perbuatan dosa yang dilakukannya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi,...
  • Susuan yang mengharamkan pernikahan adalah sebanyak lima kali lebih saat bayi berusia dua tahun. Jika disusui dengan cara demikian,...
  • Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda wajib memberikan nasehat dan arahan kepada mereka secara berkesinambungan demi menunaikan...
  • Jika kondisinya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka mahasiswa yang mampu tersebut tidak boleh mengambil sedikitpun dari uang sedekah...
  • Shalat jamaah wajib bagi para laki-laki kecuali karena udzur yang dibenarkan syariat. Apabila pergi ke masjid akan membahayakan keselamatan...

Kirim Pertanyaan