Syarat-syarat Yang Sesuai Syariat Dibolehkannya Hadiah

1 menit baca
Syarat-syarat Yang Sesuai Syariat Dibolehkannya Hadiah
Syarat-syarat Yang Sesuai Syariat Dibolehkannya Hadiah

Pertanyaan

Apakah syarat bolehnya hadiah menurut syariat Islam?

Jawaban

Syarat bolehnya hadiah adalah:
1. Ijab kabul, misalnya pemberi hadiah mengatakan “saya memberimu hadiah ini” dan yang diberi hadiah berkata “saya menerimanya.” Perkataan atau perbuatan apapun yang menunjukkan arti ini hukumnya sama.
2. Hendaklah benda yang dijadikan hadiah diketahui, sehingga hadiah yang tidak diketahui bendanya tidak sah.
3. Hendaklah hadiah itu memungkinkan didapatkan, sehingga hadiah yang tidak mampu diperoleh hukumnya tidak sah.
4. Tidak dijadikan barang jualan sebelum diberikan kepada yang berhak.
5. Hadiah tidak terikat dengan syarat di masa yang akan datang.
6. Hendaklah adil, jika hadiah akan diberikan kepada anak-anak. Tidak boleh mengistimewakan anak yang satu dari yang lain dengan cara melebihkannya.
7. Tidak diniatkan untuk menyuap seperti hadiah pekerja. Contohnya hadiah dari auditor kepada pegawai dan seorang siswa kepada gurunya dalam pendidikan formal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : fatwa nomor 17627

Lainnya

  • Kisah ini adalah kisah palsu yang tidak memiliki dasar kebenarannya karena pada dasarnya orang mati itu, baik nabi atau...
  • Seorang Muslim wajib beriman dengan qadha’ dan qadar Allah Ta’ala, bahwa Allah telah menulis (menetapkan) rizkinya ketika ruh ditiup...
  • Awal kali kemunculan Syiah yang mengkultuskan keluarga Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam adalah pada masa kekhalifahan Ali radhiyallahu `anhu....
  • Pertama: Bercampurnya antara lelaki dan perempuan dalam proses pendidikan adalah haram dan sebuah kemungkaran yang besar. Hal ini karena...
  • Rukun iman ada lima, yaitu beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul, hari kiamat, serta qadha dan qadar...
  • Membaca al-Fatihah sebanyak empat puluh kali dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan tidak disyariatkan, bahkan termasuk bid’ah. Tidaklah benar bahwa...

Kirim Pertanyaan