Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Marketing Perusahaan Asuransi Jiwa

1 menit baca
Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Marketing Perusahaan Asuransi Jiwa
Hukum Bekerja Sebagai Pegawai Marketing Perusahaan Asuransi Jiwa

Pertanyaan

Saya adalah pemuda muslim yang ditawari untuk bekerja sebagai pegawai marketing di salah satu perusahaan asuransi jiwa, kecelakaan, dan kesehatan. Karena masalah asuransi adalah sesuatu yang belum jelas bagi saya dari sisi kehalalan dan keharamannya, maka saya memandang perlu untuk meminta fatwa dari Anda. Besar harapan saya mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam masalah ini.

Jawaban

Asuransi komersial diharamkan karena mengandung ketidakjelasan, kerancuan, adu nasib, riba, dan larangan-larangan lainnya. Oleh karena itu, tidak boleh bekerja di perusahaan asuransi sebagai pegawai marketing.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2902

Lainnya

  • Jika cek itu dianggap aset penguat yang diterima oleh pihak bank, maka boleh dijadikan sebagai gadaian (jaminan). Wabillahittaufiq, wa...
  • Gaji pensiunan dari negara yang didapatkan oleh keponakan-keponakan Anda semua itu berstatus sebagai harta milik mereka pribadi. Jika ada...
  • Ini merupakan bentuk dari asuransi komersial yang diharamkan, karena mengandung riba, penipuan, ketidakjelasan, dan memakan harta dengan cara batil....
  • Jual beli perhiasan emas yang bertuliskan lafal Allah hukumnya tidak boleh. Namun boleh jika sudah dihapus. Sebelumnya, pertanyaan serupa...
  • Tidak boleh jual beli tanpa saling ridha. Allah Ta’ala berfirman, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ...
  • Pertama, tidak boleh menyimpan uang di bank yang menerapkan sistem riba sekalipun bunga uangnya tidak diambil karena hal itu...

Kirim Pertanyaan