Hukum Membeli Gereja untuk Dijadikan Masjid

1 menit baca
Hukum Membeli Gereja untuk Dijadikan Masjid
Hukum Membeli Gereja untuk Dijadikan Masjid

Pertanyaan

Sekelompok kaum Muslimin yang berada di kota Anata di wilayah Georgia di Amerika Serikat, ingin mendirikan sebuah masjid untuk melaksanakan salat lima waktu, dan salat Jumat dan di situ terdapat sebuah gereja yang akan dijual. Apakah boleh mereka membeli gereja itu dan mengubahnya menjadi masjid, setelah menghilangkan terlebih dahulu bentuk aslinya, dan juga gambar-gambar yang digantung dan diukir di sana?

Jawaban

Ya, boleh hukumnya membeli gereja tersebut dan menjadikannya sebagai masjid. Dan wajib membuang salib, lukisan-lukisan, dan ukiran yang tergantung di dalamnya, serta apa saja yang dikenal sebagai ciri khas gereja. Dan kami tidak mengenal satu dalil pun yang melarangnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (2393)

Lainnya

  • Makmum yang mengetahui imamnya berdiri untuk melaksanakan rakaat tambahan seperti rakaat kelima pada shalat empat rakaat, maka hendaklah ia...
  • Jika realitanya sebagaimana yang Anda utarakan bahwa paman Anda sudah tidak dapat mengenali orang-orang, tidak tahu empat penjuru alam...
  • Jika seseorang melakukan shalat empat rakaat menjadi lima rakaat karena lupa dan baru menyadarinya setelah salam, maka hendaknya dia...
  • Wanita yang sedang haid boleh memandikan dan mengafani jenazah wanita. Untuk jenazah laki-laki, dia hanya boleh memandikan jenazah suaminya...
  • Tidak boleh shalat dengan selain bahasa Arab jika seseorang mampu berbahasa Arab. Seorang muslim harus mempelajari bahasa Arab yang...
  • Kewajiban shalat Jumat tidak gugur atas diri orang yang shalat Istisqa. Kami tidak mengetahui seorang ulama yang berpendapat sebaliknya....

Kirim Pertanyaan