Menyerahkan Utang Kepada Pemiliknya Atau Menyedekahkannya

1 menit baca
Menyerahkan Utang Kepada Pemiliknya Atau Menyedekahkannya
Menyerahkan Utang Kepada Pemiliknya Atau Menyedekahkannya

Pertanyaan

Seseorang memegang sejumlah uang milik orang lain. Kemudian orang tersebut mengingkarinya, bahkan dengan bersumpah. Dia pun ingin menyerahkan uang tersebut kepada para ahli waris pemiliknya karena pemiliknya telah meninggal dunia.

Namun, dia menduga bahwa mereka tidak akan mau menerimanya. Apa yang harus dia lakukan jika mereka tidak mau menerimanya; apakah dia harus menyedekahkannya dengan niat almarhum pemiliknya atau bagaimana? Mohon beri kami fatwa. Semoga Anda mendapatkan pahala. Semoga Allah senantiasa menjaga Anda.

Jawaban

Penanya harus memohon ampun kepada Allah dan bertobat dari dosa besar tersebut. Dia juga harus menyerahkan hak (uang) kepada pemiliknya melalui hakim pengadilan agama. Jika ahli warisnya tidak mau menerimanya, maka hendaknya dia menyedekahkannya atau menggunakannya sebagai saham dalam amal-amal sosial, seperti meramaikan masjid, dengan niat untuk pemilik uang tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1880

Lainnya

  • Apabila Anda tidak menemukan pemiliknya, maka Anda harus mengirimnya ke Mekah dan membagikannya kepada para fakir di sana dengan...
  • Apabila permasalahannya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, yaitu anak unta tersebut masih kecil dan tidak mampu melindungi dirinya dari...
  • Menjual perhiasan yang bergambar manusia atau binatang tidak dibolehkan. Hal ini berdasarkan sifat umum dari dalil-dalil pengharaman membuat dan...
  • Pertanyaan ini masih cukup global sehingga kami perlu menjelaskan beberapa jenis perlombaan dan hukumnya masing-masing. Pertama, pertandingan menunggang kuda...
  • Jual beli mata uang tidak boleh dilakukan kecuali jika serah terima dilaksanakan di tempat transaksi. Apabila mata uang yang...
  • Jawaban 1: Pertama, makna riba menurut bahasa adalah tambahan, sedangkan menurut istilah ada dua macam: Riba fadhl dan riba...

Kirim Pertanyaan