Jamuan Makan Saat Kelahiran Anak

1 menit baca
Jamuan Makan Saat Kelahiran Anak
Jamuan Makan Saat Kelahiran Anak

Pertanyaan

Bolehkah bagi orang yang dikaruniai kelahiran anak untuk memasak makanan dan mengundang saudara muslim lainnya?

Jawaban

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mensyariatkan aqiqah, untuk anak laiki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor saja. Beliau juga mensyariatkan makan, menghadiahkan dan bersedekah darinya.

Apabila orang yang dikaruniai anak itu membuat makanan dan mengundang saudara muslim lainnya, serta mencampurkan sebagian daging aqiqah ke dalam makanannya maka hal itu tidaklah apa-apa bahkan termasuk perbuatan yang baik.

Adapun kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang yaitu memasak makanan di hari kelahiran anak dan menamakannya sebagai ulang tahun kelahiran serta dilakukan secara berulang kali sesuai keinginan orang yang dikaruniai anak, orang lain atau anaknya sendiri tatkala ia sudah besar maka hal ini bukanlah dari syariat Islam, bahkan itu merupakan bidah. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

” Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

Dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 181

Lainnya

  • Menurut hukum asal, seorang istri tidak boleh bersedekah dengan harta suaminya tanpa izin. Namun dibolehkan dalam jumlah yang menurut...
  • Pertama, ibu tunangan tidak boleh menampakkan wajahnya kepada peminang putrinya karena dia, sebelum akad nikah putrinya dilakukan, adalah wanita...
  • Silaturahmi berlaku untuk orang-orang yang disebutkan dalam pertanyaan maupun kerabat lainnya, seperti kakek, nenek, keponakan, bibi dan paman (baik...
  • Apabila hewan ternak tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka ia tidak wajib dizakati kecuali memenuhi dua syarat: Pertama, sa’imah (digembalakan...
  • Yang benar adalah mengucapkan, “Ya Allah aku memohon karunia-Mu,” sebagaimana bunyi hadits dan karunia itu meliputi seluruh kebaikan. Wabillahittaufiq,...
  • Jimat yang bernama ‘Jimat Jousyin’ tersebut tidak boleh dimiliki, diamalkan, dan dibenarkan isinya. Alasannya sebagai berikut: Pertama, Jimat tersebut...

Kirim Pertanyaan