Fidyah Diwajibkan Karena Melakukan Pelanggaran

1 menit baca
Fidyah Diwajibkan Karena Melakukan Pelanggaran
Fidyah Diwajibkan Karena Melakukan Pelanggaran

Pertanyaan

Ada seseorang berihram untuk umrah di luar waktu haji, dan ia wajib mengeluarkan dam, misalnya karena berihram dengan pakaiannya. Apakah ia wajib menyembelih hewan dam dalam kasus tersebut di Makkah atau apa yang harus ia lakukan?

Jawaban

Orang yang wajib membayar dam karena memakai pakaiannya misalnya saat ia ihram umrah, maka ia wajib menyembelih hewan tersebut di Makkah dan membagikan dagingnya kepada para fakir-miskin dan dia sendiri tidak ikut memakannya sama sekali.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6017

Lainnya

  • Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya...
  • Jika wali anak mumayiz yang belum mencapai usia balig ingin mengajaknya haji, hendaklah dia memerintahkan anaknya memakai pakaian ihram...
  • Perempuan muslimah tidak boleh memperlihatkan wajahnya, kecuali kepada mahromnya atau suaminya. (Allah) Ta’ala berfirman, وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ...
  • Anda wajib melarang, menasihati, dan menjelaskan kepadanya bahwa perbuatan zina termasuk tindakan kriminalitas yang merusak tatanan keluarga dan salah...
  • Perbuatan ini tidak dibolehkan, karena perbuatan itu adalah khianat dan memakan harta dengan cara batil. Allah Subhanahu wa Ta`ala...

Kirim Pertanyaan