Hukum Berdoa Di Antara Jeda Waktu Iqamah Dan Takbiratulihram

1 menit baca
Hukum Berdoa Di Antara Jeda Waktu Iqamah Dan Takbiratulihram
Hukum Berdoa Di Antara Jeda Waktu Iqamah Dan Takbiratulihram

Pertanyaan

Apa hukum berdoa di antara jeda waktu ikamah dan takbiratulihram? Sebab, saya pernah mendengar salah seorang imam melarang jamaah untuk berdoa, "Ya Allah, baguskanlah berdiriku saat aku berada di hadapan-Mu". Jika memang boleh berdoa, maka bacaan apa yang disunahkan saat jeda antara ikamah dan takbiratulihram?

Jawaban

Kami tidak pernah mengetahui ada doa yang disyariatkan setelah iqamah dan sebelum takbiratulihram.

Namun, yang disyariatkan adalah menirukan ucapan muadzin saat mengumandangkan iqamah, lalu mengucapkan selawat untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan memohon wasilah (kedudukan di sisi Allah) untuk beliau.

Kemudian, makmum menunggu hingga imam melakukan takbiratulihram untuk melantunkan setelahnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10426

Lainnya

Kirim Pertanyaan