Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita

1 menit baca
Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita
Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita

Pertanyaan

Apakah memakai celak mata dan minyak rambut di siang hari Ramadhan bagi wanita dapat membatalkan puasa?

Jawaban

Orang yang memakai celak di siang hari Ramadhan puasanya tidak batal. Demikian pula orang yang memakai minyak rambut di siang hari Ramadhan, puasanya tidak batal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4220

Lainnya

  • Jika sudah masuk waktu shalat, mungkin Anda dapat membuatnya menjadi makmum bagi seorang wanita lain agar dia dapat mencontoh...
  • Allah ‘Azza Wa Jalla memberitaukan bahwasanya dengan keutamaan, karunia dan kemulian-Nya keturunan orang-orang beriman akan berjumpa dengan para orang...
  • Ada tiga macam tauhid, yaitu Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma dan Sifat. Tauhid Rububiyyah adalah mengesakan Allah...
  • Qaramithah dan Bathiniyah (aliran kebatinan) sama sekali tidak termasuk sekte Islam. Sebaliknya, mereka adalah kaum kafir zindiq. Para ulama...
  • Mengharapkan kematian tidak dibolehkan, kecuali ada kekhawatiran terjadi fitnah dalam agamanya. Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, لا...
  • Donor darah membatalkan membatalkan puasa, karena ia mempunyai makna yang sama dengan bekam (hijamah). Dan dalam sebuah hadis disebutkan...

Kirim Pertanyaan