Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita

1 menit baca
Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita
Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita

Pertanyaan

Apakah memakai celak mata dan minyak rambut di siang hari Ramadhan bagi wanita dapat membatalkan puasa?

Jawaban

Orang yang memakai celak di siang hari Ramadhan puasanya tidak batal. Demikian pula orang yang memakai minyak rambut di siang hari Ramadhan, puasanya tidak batal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4220

Lainnya

Kirim Pertanyaan