Orang yang Dalam Perjalanan Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan |
Pertanyaan
Ada perbedaan pendapat mengenai masalah kebolehan tidak berpuasa di bulan Ramadhan, bagi orang yang sedang bepergian dari daerah bagian selatan untuk menunaikan umrah.
Kami mohon Anda memberikan fatwa kepada kami dalam masalah tersebut. Semoga Allah memberi Anda taufik agar senantiasa melakukan puasa dan salat malam. Sesungguhnya Allah Maha mendengar dan mengabulkan doa.
Jawaban
Jika orang yang sedang bepergian diperbolehkan meng-qashar shalat, maka artinya diperbolehkan juga tidak berpuasa bulan Ramadhan, baik itu untuk perjalanan umrah, silaturahim, ke rumah kawan, menuntut ilmu, berdagang, atau perjalanan lain yang diperbolehkan. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah : 185)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.