Zakat Makanan Yang Dibeli Untuk Dikonsumsi

1 menit baca
Zakat Makanan Yang Dibeli Untuk Dikonsumsi
Zakat Makanan Yang Dibeli Untuk Dikonsumsi

Pertanyaan

Saya memiliki uang seribu riyal dan saya belikan makanan. Maksud saya membeli makanan ini untuk dikonsumsi, bukan untuk dibisniskan. Ternyata makanan ini melewati satu atau dua haul dan masih saya simpan karena belum membutuhkannya. Apakah makanan ini wajib dizakati atau tidak?

Jawaban

Jika masalahnya seperti yang Anda sebutkan bahwa Anda membeli makanan tersebut untuk dikonsumsi bukan untuk dibisniskan, namun ternyata Anda belum membutuhkannya sehingga makanan itu terus Anda simpan karena masih dibutuhkan untuk dikonsumsi di masa mendatang, maka Anda tidak wajib menzakatinya.

Namun, jika sejak awal Anda membelinya untuk dibisniskan atau Anda membelinya bukan karena membutuhkannya untuk dikonsumsi tetapi Anda berniat melepaskan diri dari kewajiban menzakati uang riyal itu jika masih dalam bentuk uang, maka Anda wajib menzakati nilai barang itu jika telah mencapai haul.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 820

Lainnya

  • Seorang Muslimah tidak boleh bekerja di tempat yang bercampur dengan kaum lelaki. Yang wajib dilakukannya adalah mengenakan pakaian yang...
  • Yang wajib anda lakukan adalah mengeluarkan zakat buah kurma yang anda punya, jika hasil panennya mencapai ukuran minimal nishab...
  • Dibolehkan mengubah nama dari David Taylor menjadi Daud Yusuf, karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengubah beberapa nama sahabat;...
  • Tidak masalah jika Anda menggunakan suntikan tersebut pada siang hari dengan tujuan pengobatan. Anda juga tidak wajib meng-qadha-nya. Apabila...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang ditanyakan, maka Komite menjawab sebagai berikut: Kami berharap semoga orang membiayai dan mengasuh...
  • Pertama, dia harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan tulus, menyesali perbuatan dosa yang dilakukannya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi,...

Kirim Pertanyaan