Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku

1 menit baca
Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku
Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku

Pertanyaan

Salah satu suku menggalang sejumlah dana. Dana tersebut mereka khususkan untuk membayar denda yang dikenakan kepada anggota suku. Dana itu mereka pergunakan untuk bisnis.

Keuntungan yang diperoleh dimasukkan sebagai tambahan dana denda tersebut. Apakah dana ini wajib dizakati ataukah tidak? Jika tidak digunakan untuk bisnis, apakah wajib dizakati atau tidak? Apakah suku ini boleh mengalokasikan zakat uang emas dan perak mereka untuk kepentingan ini?

Jawaban

Jika faktanya sebagaimana disebutkan, maka dana tersebut tidak dikenakan kewajiban zakat karena dihukumi sebagai harta wakaf, baik harta tersebut disimpan saja maupun diputar untuk berbisnis.

Tidak dibolehkan membayar zakat untuk kepentingan (pembayaran denda) tersebut, karena kepentingan ini bukan khusus untuk kaum fakir dan golongan-golongan lainnya yang berhak menerima zakat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4453

Lainnya

  • Setelah mempelajari masalah yang dimintakan fatwanya ini, Komite menjawab bahwa kewajiban zakat pada emas dan perak yang mencapai nisab...
  • Dalam pemberian nama `Āsyiqullāh menyiratkan sikap tidak beradab (kepada Allah). Namun tidak apa-apa memberi nama Muhammadullāh dan Muhibbullāh, hanya...
  • Meminum bir, jus apel atau anggur yang, menurut sebagian orang, beraroma khamar tidak boleh jika minuman tersebut memabukkan atau...
  • Kaum lelaki haram memakai atau menjadikan emas sebagai perhiasan, baik itu berupa cincin, tali jam tangan, pin manset, gigi...
  • Durhaka kepada kedua orang tua adalah termasuk dosa besar. Seorang anak tidak boleh membalas keburukan orang tua dengan keburukan,...
  • Kacang dan tanaman sesame wajib dikeluarkan zakatnya, karena keduanya itu merupakan biji-bijian yang ditimbang dan bisa disimpan, dengan syarat...

Kirim Pertanyaan