Kepala Sekolah Dipercayakan Sejumlah Uang Untuk Kepentingan Tertentu, Namun Dia Menggelapkan Sebagiannya

1 menit baca
Kepala Sekolah Dipercayakan Sejumlah Uang Untuk Kepentingan Tertentu, Namun Dia Menggelapkan Sebagiannya
Kepala Sekolah Dipercayakan Sejumlah Uang Untuk Kepentingan Tertentu, Namun Dia Menggelapkan Sebagiannya

Pertanyaan

Saya adalah pimpinan di salah satu sekolah. Beberapa kali saya menerima bantuan dana untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan sekolah seperti seni, olahraga, dan lain-lain. Namun, dari bantuan-bantuan itu, saya menggelapkan banyak dana dan hanya sedikit yang saya gunakan untuk kepentingan sekolah.

Sekarang saya tidak mengetahui berapa banyak uang yang telah saya ambil. Kini saya sudah bertobat. Bagaimana cara saya membebaskan diri dari musibah ini?

Semoga Allah mengampuni dosa dan memaafkan Anda, memperpanjang umur Anda dalam ketaatan, serta menutup lembaran amal Anda dengan kebaikan. Wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Jawaban

Berusahalah sekuat tenaga untuk mengetahui jumlah uang yang Anda ambil, lalu kembalikan kepada kas sekolah. Jika Anda menemukan kesulitan untuk melakukan hal itu, maka sedekahkanlah uang itu kepada kaum fakir atas nama pemiliknya, seraya bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan tersebut. Semoga Allah mengampuni kita, Anda, dan seluruh kaum muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14167

Lainnya

  • Harta tersebut menjadi milik keluarga almarhum. Tidak sah hukumnya memberikan hadiah kepada jenazah, kecuali melalui sedekah yang pahalanya diniatkan...
  • Pertama, dia harus bertobat dengan sungguh-sungguh dan tulus, menyesali perbuatan dosa yang dilakukannya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi,...
  • Pertama: Teks hadits dalam pertanyaan di atas yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Hakim adalah الصدقة على المسكين...
  • Apabila hewan ternak tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka ia tidak wajib dizakati kecuali memenuhi dua syarat: Pertama, sa’imah (digembalakan...
  • Anak perempuan paman dari ibu Anda bukanlah bibi Anda, melainkan dia termasuk perempuan asing bagi Anda. Dia wajib memakai...
  • Lelaki boleh mencukur rambutnya dan boleh juga memanjangkannya selama tidak menyerupai orang kafir dan selalu membersihkan dan merapikannya sebagaimana...

Kirim Pertanyaan