Transaksi Tawarruq Saham Perusahaan

1 menit baca
Transaksi Tawarruq Saham Perusahaan
Transaksi Tawarruq Saham Perusahaan

Pertanyaan

Saya mohon penjelasan tentang keabsahan transaksi saya membeli saham sebuah perusahaan dengan harga tertentu secara tunai, kemudian menjualnya kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi dari harga pembelian secara kredit selama satu tahun, padahal saya tahu bahwa pembeli begitu menerima saham tersebut akan menjualnya kembali kepada orang lain untuk mendapatkan uang tunai yang jumlahnya lebih sedikit dari harga yang dia tetapkan pada saya.

Jawaban

Tidak apa-apa memperjualbelikan saham perusahaan-perusahaan yang tidak bergelut dalam transaksi riba dan merupakan perusahaan kepemilikan aset seperti perusahaan-perusahaan arsitektur, pertanian, industri produksi, dan sebagainya. Barangsiapa membeli saham perusahaan-perusahan seperti ini, maka dia boleh menjualnya kembali dan mengatur bagaimana maunya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21465

Lainnya

  • Jawaban 15: Seorang muslim harus bersabar terhadap qada’ dan kadar (Allah ‘Azza Wa Jalla), baik qada’ tersebut menyakitkannya seperti...
  • Akikah adalah hewan yang disembelih di hari ketujuh kelahiran sebagai tanda syukur kepada Allah atas anak yang Dia karuniakan...
  • Tidak boleh seorang perempuan menghilangkan alisnya baik itu dengan memotong, mencabut maupun mencukur berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi...
  • Diperbolehkan berbohong kepada pasien jika hal itu dapat meningkatkan kesehatannya, tidak membahayakannya, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang...
  • Yang disyariatkan adalah apabila seseorang memakai kaus kaki atau khuf setelah wudhu untuk shalat Subuh, kemudian mengusapnya buat kali...
  • Setelah melakukan pengkajian, Komite akhirnya memberikan jawaban sebagai berikut: Menurut tuntunan sunah, kubur ditutup dengan bata dari tanah yang...

Kirim Pertanyaan