Saya Tinggal Bersama Ayah Saya, Bolehkan Ayah Hanya Menyembelih Satu Hewan Kurban Ataukah Saya Harus Menyembelih Lagi Untuk Diri Saya Sendiri?

1 menit baca
Saya Tinggal Bersama Ayah Saya, Bolehkan Ayah Hanya Menyembelih Satu Hewan Kurban Ataukah Saya Harus Menyembelih Lagi Untuk Diri Saya Sendiri?
Saya Tinggal Bersama Ayah Saya, Bolehkan Ayah Hanya Menyembelih Satu Hewan Kurban Ataukah Saya Harus Menyembelih Lagi Untuk Diri Saya Sendiri?

Pertanyaan

Yang mulia Syaikh kami. Saya tinggal bersama ayah saya. Bolehkah ayah hanya menyembelih satu hewan kurban atau saya harus menyembelih lagi untuk diri saya sendiri?

Jawaban

Setiap orang hendaknya berkuban dengan seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Jika ayah Anda menyembelih kurban dan mengikutsertakan Anda dalam kurbannya maka hal itu telah menggugurkan kewajiban Anda untuk menyembelih kurban lagi karena Anda termasuk anggota keluarganya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19226

Lainnya

Kirim Pertanyaan