Shalat Wanita Tua Yang Tidak Mampu Berdiri |
Pertanyaan
Ini tentang seorang wanita tua berumur 80 tahun. Dia sudah tidak mampu lagi untuk bangun dari tidur. Dia salat dengan bersuci tidak sebagaimana mestinya, kadangkala dia bertayamum dan kadangkala berwudu. Jika dia duduk di musala, dia membaca kalimat syahadat dan menjamak salat sambil duduk dan menunaikan salat secara sempurna. Ketika Allah memberinya kesehatan, dia mengulang salatnya tanpa mengulang mengucapkan kalimat syahadat.
Jawaban
Jika wanita ini sudah sangat tua hingga berpengaruh pada kesadaran dan akalnya, dan dia shalat secara sempurna dalam keadaan duduk karena tidak mampu untuk berdiri, maka sebenarnya tidak ada yang kurang darinya kecuali bahwa dia shalat dengan bersuci tidak sebagaimana mestinya kadang tayamum dan kadang wudu.
Karena itu, orang yang merawatnya hendaknya membimbingnya bagaimana bersuci yang benar dan membantunya untuk melakukan hal itu. Jika dia mampu untuk berwudu namun bertayamum padahal dalam kondisi sadar, maka dia wajib mengulang shalat yang dia lakukan dengan bertayamum.
Namun jika dia bertayamum karena tidak mampu untuk berwudu, maka shalatnya sah. Adapun jika dia telah kehilangan kesadaran diri dan tidak ingat dengan apa yang dia lakukan, maka dia tidak dibebani lagi dengan kewajiban shalat, baik melaksanakan atau mengqadhanya karena terlewatkan saat dia kehilangan kesadaran diri.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.