Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang

1 menit baca
Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang
Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang

Pertanyaan

Bolehkah mengeluarkan zakat gandum dalam bentuk uang?

Jawaban

Zakat gandum dikeluarkan dalam bentuk gandum, kecuali apabila ladang gandum tersebut dijual dengan dirham (uang) sebelum panen dan setelah bulir-bulirnya mengeras, maka zakatnya yang dikeluarkan adalah seperduapuluh dari harga bila pengairannya memerlukan biaya, atau sepersepuluh apabila pengairannya tanpa biaya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15928

Lainnya

  • Jika barang-barang tersebut untuk dijual, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebagaimana zakat barang-barang perniagaan. Adapun jika untuk digunakan atau dimanfaatkan,...
  • Mahar wajib dikelurkan zakatnya apabila telah berada dalam kepemilikan istri dan telah mencapai haul terhitung sejak akad nikah. Zakatnya...
  • Apabila kondisinya seperti yang telah disebutkan, maka Anda boleh mengambil harta zakat sesuai kebutuhan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina...
  • Wajib bagi Anda setiap mencapai satu tahun menghitung jumlah anak ayam dan harta yang Anda miliki baik modal dan...
  • Tempat-tempat yang dipergunakan untuk bekerja seperti tempat jasa pencucian dan yang lainnya tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Namun diwajibkan berzakat...
  • Jika uang yang Anda miliki belum mencapai haul (satu tahun) saat Anda mentransfernya kepada pemberi utang, maka Anda tidak...

Kirim Pertanyaan