Mengucapkan Shalawat Dengan Suara Keras Pada Saat Khatib Berkhutbah

1 menit baca
Mengucapkan Shalawat Dengan Suara Keras Pada Saat Khatib Berkhutbah
Mengucapkan Shalawat Dengan Suara Keras Pada Saat Khatib Berkhutbah

Pertanyaan

Pada saat khatib menyampaikan khutbah Jumat, khususnya pada saat ia menyebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, umpamanya ketika sang khatib membaca ayat:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al Ahzab: 56)
Maka dengan serempak dan suara yang nyaring para hadirin mengucapkan, “Allaahumma shalli `alaihi wa ‘ala aalihi”.

Apakah hal ini termasuk perkara bid’ah, atau justru berdasarkan sabda mahluk Allah yang terbaik, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maupun berdasarkan riwayat dari sahabatnya?

Jawaban

Membaca shalawat dengan suara yang keras pada saat khatib berkhutbah, merupakan perkara bid’ah yang tidak ada dalilnya. Yang diwajibkan adalah justru seorang Muslim membaca shalawat dengan suara yang pelan, ketika nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15632

Lainnya

  • Di antara amalan sunah (pada hari raya) adalah keluarnya para perempuan menuju tempat pelaksanaan shalat Id. Dalam Shahih Bukhari,...
  • Makmum tidak harus melakukan sujud sahwi karena meninggalkan hal yang wajib di dalam shalat (sebab, shalat makmum ditanggung imam-ed)....
  • Kalian tidak apa-apa (boleh) melakukan shalat tarawih secara berjemaah di tempat kerja kalian karena tindakan tersebut menghimpun dua maslahat,...
  • Mengumandangkan adzan untuk shalat Istisqa tidak disyariatkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa’ Rasyidin setelah beliau melakasanakan...
  • Jika seseorang shalat dan memenuhi seluruh rukun, syarat, dan wajibnya, maka shalatnya sah. Jadi, orang tersebut mendapatkan pahala atas...
  • Pendapat yang Anda dengar bahwa imam boleh tidak melakukan sujud sahwi apabila lupa dalam shalat adalah tidak benar. Sebab,...

Kirim Pertanyaan