Shalat Di Atas Sesuatu Yang Tinggi |
Pertanyaan
Apakah shalat di atas sesuatu yang tingginya lebih dari 3 cm dibolehkan?
Jawaban
Tidak apa-apa posisi imam lebih tinggi sedikit dari makmum apabila diperlukan. Karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar lalu beliau shalat bersama orang-orang dan turun dari mimbar untuk mengajarkan orang-orang shalat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.