Orang Yang Tertinggal Sebagian Rakaat Shalat Jamaah Menjadi Imam Orang yang Terlambat Shalat

1 menit baca
Orang Yang Tertinggal Sebagian Rakaat Shalat Jamaah Menjadi Imam Orang yang Terlambat Shalat
Orang Yang Tertinggal Sebagian Rakaat Shalat Jamaah Menjadi Imam Orang yang Terlambat Shalat

Pertanyaan

Seseorang menyempurnakan rakaat shalat jamaah yang tertinggal. Apakah dibolehkan bagi satu atau dua orang yang terlambat untuk bergabung shalat dengan orang yang menyempurnakan shalatnya ini dimana ia menjadi imam bagi mereka pada shalat fardhu yang sama?

Jawaban

Dibolehkan bagi orang yang menyempurnakan rakaat shalat jamaah untuk mengimami orang yang bergabung shalat dengannya dengan sisa rakaatnya, dan mereka juga harus menyempurnakan rakaat mereka setelah imam selesai. Dia (imam) harus mengetahui mereka dan harus tampak jelas keimamannya atas mereka berupa mengeraskan suara takbir, bacaan, atau yang lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14358

Lainnya

  • Salat yang Anda lewatkan karena tertidur atau lupa, sebaiknya langsung Anda kerjakan ketika bangun dari tidur atau ketika mengingatnya,...
  • Seorang wanita boleh melihat jenazah suaminya. Dia boleh juga memandikannya menurut pendapat ulama yang sahih mengenai hukum suami atau...
  • Istiadzah adalah sunnah, sehingga orang yang tidak membacanya, baik sengaja atau lupa, tidak berpengaruh terhadap keabsahan shalatnya. Wabillahittaufiq, wa...
  • Apabila seorang Muslim memasuki masjid, lalu dia shalat dua rakat dengan niat shalat sunnah rawatib dan shalat tahiyatul masjid,...
  • Tidak perlu mengkhitan jenazahnya karena telah berlalu masa untuk mengkhitannya, yaitu ketika dia masih hidup. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Saudara Anda wajib shalat menurut kondisi dan kadar kemampuannya selama dia masih berakal, sesuai firman Allah Ta`ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ...

Kirim Pertanyaan