Orang Yang Melakukan Shalat Fardu Berimam Kepada Orang Yang Melakukan Shalat Sunah |
Pertanyaan
Saya memasuki masjid untuk menunaikan shalat Zuhur, lalu saya mendapati seorang lelaki sedang mengerjakan shalat sunah setelah Zuhur, sedangkan saya ingin melakukan shalat fardhu. Apakah saya boleh shalat bersamanya, atau hal itu tidak diperbolehkan?
Jawaban
Seseorang yang memasuki masjid saat orang-orang telah selesai menunaikan shalat, lantas dia mendapati seorang lelaki sedang melakukan shalat sunah, maka menurut pendapat yang benar dia boleh ikut shalat bersamanya dengan niat melakukan shalat fardhu.
Karena Mu`adz radhiyallahu ‘anhu salat bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian pergi dan dia shalat bersama kaumnya. Jadi shalat itu fardhu bagi mereka dan sunah baginya, dan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menyetujui hal tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.