Bermakmum Kepada Imam Yang Berbuat Maksiat

1 menit baca
Bermakmum Kepada Imam Yang Berbuat Maksiat
Bermakmum Kepada Imam Yang Berbuat Maksiat

Pertanyaan

Bolehkah shalat bermakmum kepada imam yang tidak menyuruh istrinya menutup aurat, padahal dia tahu bahwa menutup aurat adalah wajib? Bolehkah shalat bermakmum kepada imam yang pakaiannya melebihi mata kaki?

Jawaban

Imam yang berbuat maksiat hendaklah dinasihati. Jika ia bertobat, maka tobatnya diterima. Jika tidak, maka dia harus diganti dengan imam yang lebih baik darinya jika memungkinkan. Namun, shalat bermakmum kepadanya tetap sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16648

Lainnya

Kirim Pertanyaan