Kaum Perempuan Shalat Berjamaah Dengan Imam Perempuan

1 menit baca
Kaum Perempuan Shalat Berjamaah Dengan Imam Perempuan
Kaum Perempuan Shalat Berjamaah Dengan Imam Perempuan

Pertanyaan

Jika beberapa orang perempuan berkumpul dan saya hafal beberapa ayat Al-Qur’an, bolehkah saya mengimami mereka? Saya pernah membaca bahwa perempuan tidak boleh menjadi imam.

Jawaban

Perempuan boleh melaksanakan shalat berjamaah dengan imam perempuan, tetapi tanpa adzan dan ikamah karena adzan dan ikamah khusus bagi laki-laki. Imam perempuan berdiri di tengah-tengah saf pertama, bukan di depan (tidak seperti cara laki-laki berjemaah).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19136

Lainnya

Kirim Pertanyaan