Kalimat Takbir |
Pertanyaan
Terkadang seorang imam salat melafalkan “Ya Allahu Akbar” sebagai ganti dari kalimat “Allahu Akbar”. Dia sudah diperingatkan tentang kekeliruan ini. Bagaimana hukum shalatnya?
Jawaban
Apabila seseorang mengucapkan takbiratul ihram (takbir pembuka dalam shalat) dengan kalimat “Ya Allahu Akbar,” maka shalatnya dan shalat makmum yang mengikutinya tidak sah dan wajib diulang, karena itu merupakan kalimat seruan.
Apabila kalimat “Ya Allahu Akbar” itu diucapkan sebagai takbir intiqal (takbir perpindahan antar rukun), maka salatnya tetap sah, tetapi harus diganti dengan sujud sahwi jika dia mengucapkannya karena lupa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.