Hadis, “Rajab Bulan Allah Dan Sya’ban Bulanku”

1 menit baca
Hadis, “Rajab Bulan Allah Dan Sya’ban Bulanku”
Hadis, “Rajab Bulan Allah Dan Sya’ban Bulanku”

Pertanyaan

Apa pandangan para ulama ilmu hadis tentang hadis ini, “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulan umatku”. Apa status kesahihan hadis, “Ya Allah, kepada-Mu aku mengadukan kelemahanku, kekurangan daya upayaku, dan kehinaanku pada pandangan manusia”. hadis.

Jawaban

Pertama, hadis “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulan umatku adalah hadis palsu. Dalam sanadnya terdapat Abu Bakar bin al-Hasan an-Naqqasy. Ia dicurigai telah melakukan kebohongan dan al-Kassa`i adalah perawi majhul (yang tidak diketahui identitasnya), dan pengarang kitab al-La’ala`i fi al-Maudhu’at menyebutkan al-Kassa`i di dalam kitabnya.

Kedua, hadis

اللهم إني أشكو إليك ضعف قوتي، وقلة حيلتي، وهواني على الناس يا أرحم الراحمين، إلى من تكلني، إلى عدو يتجهمني، أم إلى قريب ملكته أمري، إن لم يكن بك غضب عليَّ فلا أبالي، غير أن عافيتك أوسع لي، أعوذ بنور وجهك الذي أشرقت له الظلمات، وصلح عليه أمر الدنيا والآخرة، أن ينزل بي غضبك، أو يحل بي سخطك، لك العتبى حتى ترضى، ولا حول ولا قوة إلا بك

“Ya Allah, kepada-Mu aku mengadukan kelemahanku, kekurangan daya upayaku dan kehinaanku pada pandangan manusia. Ya Allah Yang Maha Pengasih dari semua pengasih. Engkaulah Tuhan orang yang ditindas, Engkaulah Tuhanku, kepada siapakah Engkau menyerahkan diriku ini, kepada musuh yang akan menyerangku ataukah kepada kerabat yang menguasaiku. Sekiranya Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli. Namun afiat-Mu sudah cukup buatku. Aku berlindung dengan nur wajah-Mu yang menerangi segala kegelapan dan teratur di atas nur itu segala urusan dunia dan akhirat, daripada Engkau menurunkan kemarahan-Mu kepadaku atau Engkau murka kepadaku. Kepada-Mu-lah aku tetap memohon sehingga Engkau rida. Tiada daya (untuk melakukan kebaikan) dan tiada kekuatan (untuk meninggalkan kejahatan) kecuali dengan petunjuk-Mu.” Hadis ini lemah dari sisi sanadnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15677

Lainnya

  • Membuat tempat khusus di kuburan dan menandainya dengan mihrab, karpet, dan lainnya untuk shalat jenazah tidak boleh karena tidak...
  • Dalam mengusap kepala ketika berwudhu, yang disyariatkan adalah satu kali saja. Hal ini berdasarkan hadis Utsman bin Affan, Ali,...
  • Wajib menzakati harta anak yatim dan orang gila. Pendapat ini merupakan pendapat Ali, Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Aisyah,...
  • Memakai celak dibolehkan, tetapi seorang wanita dilarang menampakkan hiasan, baik dengan memakai celak maupun lainnya kepada selain suami dan...
  • Menurut pendapat terkuat di kalangan ulama, status orang yang sengaja meninggalkan salat adalah kafir, sekalipun dia tidak mengingkari kewajibannya....
  • Setelah mengkaji masalah yang dimintakan fatwa, Komite menjawab bahwa perlombaan dengan kriteria sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan itu tidak boleh;...

Kirim Pertanyaan