Teori Evolusi Darwin

1 menit baca
Teori Evolusi Darwin
Teori Evolusi Darwin

Pertanyaan

Saya pernah mempelajari sedikit tentang teori evolusi dan hal-hal yang berkaitan dengan mahluk lewat buku-buku sekolah. Semakin banyak yang saya baca tentang topik ini, semakin bertambah pula keyakinan saya bahwa pencipta alam semesta dan isinya adalah Allah semata.

Tapi, saya sangat terkejut ketika mendapatkan sebuah buku karya seorang muslim yang mendukung teori evolusi tersebut dengan berdalil kepada Al-Quran. Saya juga terkejut ketika salah seorang dosen saya yang beragama Islam bertanya, jika Allah melarang seorang laki-laki menikahi saudara kandung perempuannya, maka kenapa pernikahan antara anak-anak Nabi Adam dan Hawa bisa terjadi?

Jawaban

Teori evolusi yang dikenal dengan teori Darwin itu tidak sesuai dengan Al-Quran, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan konsensus para ulama. Dalam Al-Quran dan Sunnah terdapat penjelasan valid yang menunjukkan bahwa Nabi Adam diciptakan dari tanah sedangkan Hawa diciptakan dari Nabi Adam. Adapun persoalan tentang Nabi Adam menikahkan anak laki-lakinya dengan anak perempuannya sendiri, hal itu berlansung sesuai dengan apa yang telah Allah syariatkan kepadanya.

Kita tidak berhak mempermasalahkan hal itu. Adapun dalam syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Allah telah mengharamkan pernikahan antara seorang laki-laki dengan saudara kandung perempuannya, seperti halnya dengan perkara-perkara yang diharamkan dalam syariat ini. Dalam Al-Quran, setelah menyebutkan syariat yang ada dalam kitab Taurat, Injil dan Al-Quran, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Untuk tiap-tiap umat di antaramu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (QS. Al-Maaidah: 48)

Demikian juga dengan Nabi Adam, beliau memiliki syariat tertentu yang diikutinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2872

Lainnya

Kirim Pertanyaan