Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa

1 menit baca
Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa
Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa

Pertanyaan

Jika makmum salam mendahului imam karena lupa, apakah ia harus sujud sahwi atau mengikuti imam?

Jawaban

Ia harus kembali pada niat shalat kemudian salam setelah imam, dan tidak harus melakukan sujud sahwi apabila telah berjamaah bersama imam dari awal shalat. Namun jika dalam keadaan masbuq (ketinggalan) satu rakaat atau lebih, maka ia harus kembali ke niat shalat. Pada saat imam salam, maka ia berdiri untuk menyempurnakan shalat kemudian sujud sahwi karena sesuatu yang dilakukannya sebelum atau setelah salam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5831

Lainnya

  • Diwajibkan bagi makmum untuk mengikuti imam saat rukuk, sujud, bangkit darinya dan berdiri, maka tidak boleh rukuk, sujud dan...
  • Pendapat yang Anda dengar bahwa imam boleh tidak melakukan sujud sahwi apabila lupa dalam shalat adalah tidak benar. Sebab,...
  • Anda harus mengerjakan shalat tepat waktu sesuai kemampuan, berdasarkan firman Allah Ta’ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ ” Maka bertakwalah...
  • Nas-nas Alquran dan Sunnah menunjukkan kewajiban melaksanakan shalat fardu lima waktu secara berjamaah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ...
  • Setelah mempelajari pertanyaan di atas, maka Komite menjawab bahwa mereka tidak wajib melakukan shalat Jumat. Mereka juga tidak sah...
  • Jika Anda melakukan takbiratul ihram sebelum imam mengucapkan salam, maka setelah imam salam Anda bisa menyempurnakan shalat Anda (mengerjakan...

Kirim Pertanyaan