Apakah Boleh Melarang Ibu Keluar Rumah

1 menit baca
Apakah Boleh Melarang Ibu Keluar Rumah
Apakah Boleh Melarang Ibu Keluar Rumah

Pertanyaan

Apakah saya boleh memaksakan pendapat saya kepada ibu saya karena saya adalah penanggung jawab dalam rumah tangga karena ayah saya sudah meninggal dan saya anak sulung. Apakah saya boleh memaksakan suatu kepadanya, seperti jika dia ingin keluar rumah dan pergi ke rumah tetangga atau kerabat dan lain-lain, saya pun mencegahnya atau dalam hal ini saya tidak berhak untuk mencegahnya dan membiarkannya begitu saja?

Jawaban

Orang tua mempunyai hak besar terhadap anaknya untuk dihormati, dihargai, dan menerima kebaikan, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hal itu dan melarang menyakitinya dengan perkataan dan perbuatan. Anda tidak punya hak untuk mencegah ibu Anda pergi ke tetangga dan kerabat, kecuali apabila keluarnya menimbulkan kerusakan sehingga Anda wajib menasihatinya dengan lemah-lembut dan bijaksana dan menjelaskan sisi-sisi mudaratnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16377

Lainnya

  • Seorang Muslim boleh mandi untuk mendinginkannya ketika cuaca panas, karena ini akan menjadi stimulus baginya untuk beribadah. Dan ketika...
  • Diperbolehkan melakukan pengobatan “al-Kayy” sebagai usaha untuk mendapatkan kesembuhan dari berbagai penyakit. Disebutkan dalam riwayat yang sahih bahwa Nabi...
  • Ini merupakan salah satu perbuatan haram dan kemungkaran yang sangat besar. Seorang perempuan tidak boleh berteman dengan para lelaki...
  • Pertama, bertakziyah kepada orang yang terkena musibah disyari’atkan, sebagai bentuk simpati dan meringankannya, dengan cara berdoa semoga mayit diberi...
  • Jawaban 1: Pertanyaan yang disebutkan termasuk bid’ah yang tidak boleh dilakukan, bahkan sebagian ulama salaf menganggap sebagai meratapi mayit....
  • Perempuan tidak boleh memakai pakaian transparan yang tidak menutupi kulit secara sempurna. Barangsiapa melakukan hal tersebut, maka dia termasuk...

Kirim Pertanyaan