Durhaka Kepada Orang Tua

1 menit baca
Durhaka Kepada Orang Tua
Durhaka Kepada Orang Tua

Pertanyaan

Apabila seorang anak berbuat kasar terhadap ibunya dan bertengkar dengan ayahnya, apakah dia dianggap durhaka kepada orang tua?

Jawaban

Jika kenyataannya demikian, maka dia dianggap durhaka kepada orang tua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5383

Lainnya

  • Anda boleh memberi salam dengan mencium kepalanya, karena dia termasuk mahram Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa...
  • Seks antar sesama wanita (lesbian) hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar karena melanggar firman Allah Ta`ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ...
  • Perempuan tersebut telah mengucapkan nazar makruh dan wajib membayar kafarat (denda) sumpah untuk melepaskan diri dari nazarnya. Kafaratnya adalah...
  • Mengambil anak yang diterlantarkan, baik laki-laki maupun perempuan, memberikannya pendidikan yang baik, mengasuhnya dengan moral Islam, dan membiasakannya dengan...
  • Arafah bukan termasuk areal Tanah Suci. Tidak ada dosa dan fidyah yang harus dibayar sebab perbuatan Anda itu. Wabillahittaufiq,...
  • Jika jarak antara tempat pelatihan dari rumah Anda sejauh 80 km atau lebih, maka Anda boleh mengqasar dan menjamak...

Kirim Pertanyaan