Menggunakan Cologne Dan Alkohol Sebagai Desinfektan

1 menit baca
Menggunakan Cologne Dan Alkohol Sebagai Desinfektan
Menggunakan Cologne Dan Alkohol Sebagai Desinfektan

Pertanyaan

Apa hukum menggunakan Cologne dan Alkohol untuk keperluan kedokteran seperti pembersih luka dan pembasmi kuman? Apa pula hukum minuman Bir? Apa pendapat anda tentang minuman Bir yang di situ tertulis tanpa Alkohol?

Jawaban

Jika Cologne dan Alkohol itu digunakan untuk keperluan kedokteran seperti pembersih luka dan pembasmi kuman, maka hukumnya diperbolehkan. Minuman Bir itu tidak boleh dikonsumsi jika mengandung Alkohol walau pun dalam jumlah sedikit dan bisa memabukkan apabila dikonsumsi dalam jumlah yang banyak. Tapi, jika Bir tersebut tidak mengandung Alkohol maka boleh dikonsumsi lantaran hukum dasar untuk segala sesuatu itu adalah halal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3900

Lainnya

  • Jika Anda tidak bermaksud menunaikan umrah pada perjalanan kedua tersebut dan hanya berniat mengantar orang-orang tersebut ke tanah haram...
  • Apabila seseorang memikirkan tentang jima’ atau pemanasannya lalu keluar mani merasakan kenikmatan maka ia wajib mandi. Jika yang keluar...
  • Membuat alat peraga dari kayu dan yang lainnya untuk sejumlah syiar Islam, seperti Ka`bah, Maqam Ibrahim, Jamarat dan lainnya...
  • Memelihara burung adalah boleh jika kebutuhannya dipenuhi, seperti air, makanan, dan tempat tinggal (sangkar) yang layak. Kaum Muslimin melakukan...
  • Menyedekahkan makanan dan hal bermanfaat lain adalah dianjurkan dan itu termasuk perbuatan baik. Apabila Anda menyedekahkannya untuk kedua orang...
  • Anda tidak masalah (boleh) melakukan hal itu jika kalian berdua hendak berpisah setelah shalat karena mengucapkan salam antara sesama...

Kirim Pertanyaan