Membaca Ayat Kursi Dan Mu’awwidzatain (An-Naas dan Al-Falaq) Setelah Shalat

1 menit baca
Membaca Ayat Kursi Dan Mu’awwidzatain (An-Naas dan Al-Falaq) Setelah Shalat
Membaca Ayat Kursi Dan Mu’awwidzatain (An-Naas dan Al-Falaq) Setelah Shalat

Pertanyaan

Saya pernah mendengar Anda menganjurkan untuk membaca ayat kursi, surat al-Ikhlas, dan al-Mu’awwadzatain. Jumlah bacaannya masing-masing sebanyak tiga kali. Pertanyaan saya, apakah membacanya setelah keluar dari masjid atau saat masih di dalam masjid, dan apakah sebelum salat sunah atau setelahnya?

Jawaban

Dianjurkan membaca ayat kursi, surat al-Ikhlas, dan al-Mu’awwadzatain. Semuanya dibaca dengan lirih dan dilantunkan setelah membaca zikir selepas shalat. Landasan hukumnya adalah hadits riwayat an-Nasa’i dan dinilai shahih oleh Ibn Hibban, dari Abu Umamah Iyas bin Tsa`labah al-Haritsi al-Anshari al-Khazraji yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

من قرأ آية الكرسي دبر كل صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة إلا الموت

“Orang yang membaca ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, maka dia tidak terhalang masuk surga, (jika pun sekarang belum masuk surga) hanya karena (belum datang) kematiannya.”

Ada pula hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ulama lainnya, dari Abu Umamah dan beberapa perawi lain, “Ayat kursi dibaca dengan sirr (pelan) setiap selesai shalat.” Hadits ini dinilai shahih dalam kitab al-Mukhtarah. Dalam riwayat al-Thabrani terdapat tambahan riwayat yaitu

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa”

Ibnu Qayyim berpendapat bahwa hadits ini bersumber dari banyak jalur, yang semuanya menunjukan amalan ini memiliki landasan dalil. Terdapat juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan lainnya, dari `Uqbah bin `Amir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata

أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أقرأ بالمعوذتين دبر كل صلاةi

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruhku membaca al-Mu`awwidzatain (surat al-Falaq dan surat an-Naas) setiap selesai shalat.”

Dalam riwayat Abu Dawud terdapat redaksi,

بالمعوذات

“bi al-Mu`awwidzat (dengan surat-surat untuk mohon perlindungan)”

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4209

Lainnya

  • Yang sesuai dengan tuntunan sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri...
  • Jika realitanya sebagaimana yang Anda utarakan bahwa paman Anda sudah tidak dapat mengenali orang-orang, tidak tahu empat penjuru alam...
  • Jika seperti itu, maka kamu dibolehkan untuk tidak sujud. Kamu tidak perlu meletakkan bantal atau yang lainnya untuk bersujud,...
  • Apabila makmum yang masbuk beberapa rakaat maju untuk menjadi imam, maka hendaklah ia menyempurnakan rakaat yang tertinggal sebagimana ia...
  • Jika seseorang yang hendak shalat jamaah mendapati saf telah penuh, hendaknya dia menunggu hingga orang lain datang menemani safnya...
  • Bentuk bacaan tasyahud yang diucapkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan diperintahkannya kepada para sahabatnya adalah bacaan yang diriwayatkan...

Kirim Pertanyaan