Zakat Buah Tin

2 April 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah buah tin dizakati atau tidak? Mengingat tanaman ini diairi menggunakan air hujan.

Jawaban Ulama:

Buah tin tidak dikenai kewajiban zakat karena buah tin termasuk jenis buah-buahan seperti delima, pir dan sejenisnya, dan bukan termasuk jenis yang ditakar (tidak mudah rusak) atau disimpan (tahan lama).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 11139