Jawaban Ulama:
Jawaban 1: Zakatnya diwajibkan pada si penjual.
Jawaban 2: Tidak ada kewajiban zakat saat dijual.
Jawaban 3: Tidak ada kewajiban zakat kecuali masih ada tanaman yang tersisa hingga biji-bijiannya telah menguning dan mencapai nisab; pada saat itulah si pemilik wajib mengeluarkan zakatnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.