Pengurus Zakat

11 April 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah pengumpul zakat atau orang yang bertugas membagikannya boleh mengambil bagian dari harta zakat? Apabila jawabannya ya, berapa bagian yang menjadi haknya?

Jawaban Ulama:

Apabila petugas pengumpul zakat dan distributornya itu ditunjuk oleh pemerintah atau yang mewakilinya, maka masing-masing dari mereka boleh mengambil bagian, meskipun dia orang kaya. Bagiannya sebesar jumlah yang ditetapkan pemerintah atau yang mewakilinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Lajnah Daimah