Mendatangkan Seorang Supir Bersama Istrinya Untuk Melayani Kerabat Yang Sudah Lanjut Usia Dengan Menggunakan Harta Zakat

1 menit baca
Mendatangkan Seorang Supir Bersama Istrinya Untuk Melayani Kerabat Yang Sudah Lanjut Usia Dengan Menggunakan Harta Zakat
Mendatangkan Seorang Supir Bersama Istrinya Untuk Melayani Kerabat Yang Sudah Lanjut Usia Dengan Menggunakan Harta Zakat

Pertanyaan

Saudara ibu saya yang laki-laki menikah dengan saudara ayah saya yang perempuan. Selain itu, dia masih memiliki seorang istri lagi. Namun, mereka tidak mempunyai keturunan dan sekarang sudah lanjut usia. Mereka tidak sanggup melayani diri sendiri sebagaimana mestinya.

Saya berkeinginan untuk mendatangkan seorang pembantu wanita bersama suaminya sebagai supir. Apakah saya boleh membayar gaji supir dan istrinya dari zakat harta saya mengingat kondisi mereka yang sudah tidak punya pemasukan keuangan? Semoga Allah memberikan balasan terbaik pada Anda.

Jawaban

Jika pasangan suami istri itu tergolong fakir dan tidak sanggup mendatangkan kedua orang tersebut dengan biaya pribadi, maka Anda boleh memakai dana zakat untuk membayar gaji kedua pembantu itu karena kedua pembantu ini sangat dibutuhkan oleh pasangan suami istri tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21873 | Link

Lainnya

  • Jika permasalahannya seperti yang Anda sebutkan, maka tanah itu tidak wajib dizakati. Namun, jika sebelumnya Anda memiliki niat untuk...
  • Jika masalahnya seperti yang Anda sebutkan bahwa Anda membeli makanan tersebut untuk dikonsumsi bukan untuk dibisniskan, namun ternyata Anda...
  • Apabila petugas pengumpul zakat dan distributornya itu ditunjuk oleh pemerintah atau yang mewakilinya, maka masing-masing dari mereka boleh mengambil...
  • Apabila dia menjadi orang yang fakir setelah rumahnya terbakar, maka dia boleh mengambil haknya dari harta zakat. Wabillahittaufiq, wa...
  • Harta koperasi tersebut wajib dikeluarkan zakatnya setiap genap haulnya, dengan cara barang-barang yang diperjualbelikan yang masih dimiliki koperasi ditaksir...
  • Ya, keluarga Anda boleh bersedekah atas nama Anda, baik dengan harta Anda tapi dengan izin Anda maupun dengan harta...

Kirim Pertanyaan