Memberikan Zakat Mal Kepada Saudara Saya Untuk Membantu Pernikahannya

1 menit baca
Memberikan Zakat Mal Kepada Saudara Saya Untuk Membantu Pernikahannya
Memberikan Zakat Mal Kepada Saudara Saya Untuk Membantu Pernikahannya

Pertanyaan

Apakah saya harus mengeluarkan zakat harta kepada saudara kandung saya untuk membantu pernikahannya? Perlu diketahui bahwa saudara saya ini tinggal bersama kedua orang tuanya.

Jawaban

Anda tidak masalah (boleh) membantu saudara Anda yang ingin menikah dari zakat Anda jika memang dia tidak bisa menikah akibat kemiskinannya sementara orang tuanya belum menikahkannya dan dia takut terjerumus ke dalam fitnah karena dia termasuk dalam bagian yang berhak mendapatkan zakat yang syar’i.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18873

Lainnya

  • Anda wajib mengeluarkan zakat atas keuntungan saham yang Anda terima jika telah mencapai satu nisab dan telah berlalu satu...
  • Jika berlian yang ditawarkan tersebut telah cukup setahun dari masa penawarannya dan belum ada yang membelinya, maka wajib dizakati,...
  • Jika telah sampai nisab, maka wajib mengeluarkan zakat ternak. Begitu juga wajib berzakat biji-bijian dan buah-buahan, jika telah sampai...
  • Jika permasalahannya seperti yang telah disebutkan, maka tanaman tersebut tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Adapun mengenai subsidi pemerintah, permasalahannya dikembalikan...
  • Jika realitasnya sebagaimana yang disebutkan, maka zakat tidak boleh dialokasikan untuk yang semacam itu. Orang yang terlanjur melakukan hal...
  • Setelah mempelajari pertanyaan tersebut, Komite menulis jawaban sebagai berikut: Kopi termasuk jenis biji-bijian yang ditakar (tidak cepat rusak) dan...

Kirim Pertanyaan