Membayar Zakat Kepada Satu Orang

12 April 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bolehkah saya menyalurkan semua zakat saya kepada seorang fakir yang masih saudara saya, yaitu paman saya?

Jawaban Ulama:

Ya. Ini diperbolehkan sesuai dengan batas kebutuhan orang fakir tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6543