Bapak Mereka Tidak Memberi Nafkah Dan Mereka Membutuhkan Zakat

1 menit baca
Bapak Mereka Tidak Memberi Nafkah Dan Mereka Membutuhkan Zakat
Bapak Mereka Tidak Memberi Nafkah Dan Mereka Membutuhkan Zakat

Pertanyaan

Ada seseorang yang memiliki hubungan keturunan dengan saya, tetapi bukan dari kerabat saya. Dia memiliki sebelas anak yang semua biayanya ditanggungnya. Ada empat orang yang belajar di Suriah: ada yang belajar kedokteran dan sebagian lagi belajar teknik.

Gaji orang tersebut sebesar empat ribu Riyal Saudi. Apakah saya boleh membayar biaya mereka yang ada di Suriah dari zakat harta saya atau hanya bapaknyalah yang wajib menafkahi mereka?

Jawaban

Jika bapak mereka tidak menafkahi mereka padahal mereka membutuhkan bantuan keuangan karena fakir, maka mereka boleh diberi zakat karena mereka tergolong orang yang berhak mendapatkan zakat. Wallahu A`lam

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16140

Lainnya

Kirim Pertanyaan