Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita

1 menit baca
Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita
Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita

Pertanyaan

Apakah boleh bagi seorang wanita menjadi imam salat bagi seorang wanita, dan di manakah posisi berdiri makmum perempuan tadi ?

Jawaban

Diperbolehkan bagi seorang wanita menjadi imam shalat bagi sekumpulan wanita. Posisi berdirinya di tengah-tengah mereka. Jika makmumnya satu orang wanita, maka hendaklah makmum ini berdiri di sisi kanan wanita yang menjadi imamnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7328

Lainnya

Kirim Pertanyaan