Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita

1 menit baca
Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita
Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita

Pertanyaan

Apakah boleh bagi seorang wanita menjadi imam salat bagi seorang wanita, dan di manakah posisi berdiri makmum perempuan tadi ?

Jawaban

Diperbolehkan bagi seorang wanita menjadi imam shalat bagi sekumpulan wanita. Posisi berdirinya di tengah-tengah mereka. Jika makmumnya satu orang wanita, maka hendaklah makmum ini berdiri di sisi kanan wanita yang menjadi imamnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7328

Lainnya

  • Jika kapal berlabuh di pelabuhan salah satu negara sementara masanya diketahui dan lebih dari empat hari, maka mereka harus...
  • Berdiri dalam shalat fardu (wajib) adalah salah satu rukun shalat yang menjadi syarat keabsahan shalat, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,...
  • Shalat gerhana termasuk shalat yang mempunyai sebab. Menurut pendapat yang terkuat, shalat yang mempunyai sebab tidak tergolong dalam larangan...
  • Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, mereka tidak boleh menjamak shalat Zuhur dan Asar. Mereka tetap wajib melaksanakan shalat...
  • Benar, hendaknya ia menghentikan shalatnya dan membunuh ular atau kalajengking tersebut berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam اقتلوا...
  • Hukum adzan adalah fardu kifayah untuk satu daerah, begitu juga iqamah. Ketika ingin melaksanakan shalat, seseorang semestinya mengumandangkan iqamah...

Kirim Pertanyaan