Shalat Dengan Mengenakan Pakain Tidur Dan Olahraga

1 menit baca
Shalat Dengan Mengenakan Pakain Tidur Dan Olahraga
Shalat Dengan Mengenakan Pakain Tidur Dan Olahraga

Pertanyaan

Apakah diperbolehkan shalat dengan mengenakan pakaian tidur dan olah raga?

Jawaban

Orang yang hendak shalat sepantasnya memakai perhiasan dalam berpakaian ketika shalat berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

” Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Yakni setiap melakukan shalat, namun jika pakaian tidur atau olah raga tersebut menutup aurat dari pusar ke lutut dan suci maka shalatnya sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 93976

Lainnya

Kirim Pertanyaan