Shalat Sendirian Di Rumah Padahal Dekat Masjid

1 menit baca
Shalat Sendirian Di Rumah Padahal Dekat Masjid
Shalat Sendirian Di Rumah Padahal Dekat Masjid

Pertanyaan

Saya adalah seorang pemuda berumur 19 tahun. Saya melaksanakan salat di rumah padahal di samping rumah saya terdapat sebuah masjid. Saya tidak pergi ke masjid meskipun saya mendengar adzan. Apa hukum salat saya itu?

Jawaban

Jika keadaannya seperti yang Anda ceritakan, maka shalat Anda di rumah adalah haram karena meninggalkan shalat jamaah di masjid yang merupakan sebuah kewajiban.

Tetapi shalat itu sah karena shalat jamaah di masjid meskipun wajib tetapi bukan syarat sah shalat menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama.

Anda harus bertaubat dari perbuatan tersebut berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur : 31)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6706

Lainnya

  • Tidak ada riwayat sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tentang shalawat dalam bentuk kalimat seperti ini. Maknanya memang...
  • Mengisyaratkan dengan jari telunjuk selama tasyahud dan menggerakkannya ketika doa serta menggengam semua jari kecuali telunjuk dilakukan hingga salam....
  • Jika makmum lupa atau ragu dalam menyempurnakan bilangan rakaat shalatnya, maka ia harus memilih yang paling ia yakini, yaitu...
  • Perempuan tidak boleh mengimami laki-laki dalam shalat. Ini sudah menjadi ketetapan dalam empat mazhab. Di kalangan kaum muslimin tidak...
  • Mengumandangkan adzan untuk shalat Istisqa tidak disyariatkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa’ Rasyidin setelah beliau melakasanakan...
  • Jika seseorang shalat dan memenuhi seluruh rukun, syarat, dan wajibnya, maka shalatnya sah. Jadi, orang tersebut mendapatkan pahala atas...

Kirim Pertanyaan