Perkataan, “Saf Kami Telah Lurus Dengan Penuh Ketaatan Dan Kami Minta Tolong Kepada Allah” Dalam Shalat

1 menit baca
Perkataan, “Saf Kami Telah Lurus Dengan Penuh Ketaatan Dan Kami Minta Tolong Kepada Allah” Dalam Shalat
Perkataan, “Saf Kami Telah Lurus Dengan Penuh Ketaatan Dan Kami Minta Tolong Kepada Allah” Dalam Shalat

Pertanyaan

Ada fenomena dari beberapa jamaah, yaitu imam apabila berkata, “Istawwu, i`tadiluu” (Samakan dan luruskan saf) mereka menyahut, “Mustawwiin thaa’i`iina” (Kami meluruskan saf dengan penuh ketaatan) Dan apabila imam membaca,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS. Al Faatihah: 5).

Jamaah menyahut “Ista`annaa bi-llaah” (Kami telah meminta tolong kepada Allah). Dan apabila imam hendak mengucapkan salam, mereka memukulkan tangan mereka ke paha dengan pelan lalu mereka mengucapkan salam.

Pertanyaan saya adalah, apakah perbuatan ini ada landasan atau dalilnya dalam As-Sunnah? Apakah perbuatan itu pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam? Apakah perbuatan ini ada dalilnya dalam agama?

Jawaban

Perkataan, “Istawaynaa thaa’i`iin” (Kami telah meluruskan saf dengan penuh ketaatan) adalah tidak disyariatkan, karena tidak dalil yang menunjukkan hal itu, dan tidak disyariatkan untuk mengucapkan dalam shalat, “Ista`annaa bi-llaah” (Kami telah meminta tolong kepada Allah) ketika imam membaca firman Allah Ta`ala,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS. Al Faatihah: 5) karena tidak ada riwayat tentang hal itu dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam.

Dan memukulkan tangan ketika salam seusai shalat adalah perbuatan bid’ah. Oleh karena itu perbuatan tersebut wajib ditinggalkan dan wajib melarang orang dari melakukannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21368

Lainnya

Kirim Pertanyaan