Orang Yang Mengikuti Sunah

2 menit baca
Orang Yang Mengikuti Sunah
Orang Yang Mengikuti Sunah

Pertanyaan

Siapakah yang mengikuti dan yang paling dekat dengan sunah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa sallam: Ahli Hadis atau Hanafiyah (pengikut mazhab Hanafi)?

Hal ini karena para ahli hadis mengangkat kedua tangan dan mengeraskan bacaan “amin” setelah imam dalam salat sedangkan Hanafiyah tidak mengangkat kedua tangan dan tidak mengeraskan bacaan “amin.”

Jawaban

Mengangkat kedua tangan dalam shalat merupakan sunah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan dalam empat tempat saja: ketika takbiratul ihram, rukuk, bangkit dari rukuk, dan ketika berdiri dari tasyahud awal pada rakaat ketiga.

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya melaksanakan sunah ini, demi mencontoh perbuatan Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam walaupun hal tersebut menyelisihi mazhab yang ia yakini karena seorang muslim diperintahkan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mencontohnya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda,

صلوا كما رأيتموني أصلي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat”

Jika ada seorang ulama yang menyelisihi hal ini, mungkin karena ia tidak tahu sunah ini. Orang yang mengetahui hadis ini hendaknya mengamalkannya dan tidak boleh meninggalkannya karena pada prinsipnya yang menjadi dasar adalah apa disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Begitu juga dengan mengucapkan “amin” dalam shalat jahriyah (yang bacaannya keras) setelah membaca,

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ

“Bukan (jalan) mereka yang dimurkai (orang-orang yang mengetahui kebenaran dan meninggalkannya), dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena ketidaktahuan dan kejahilan).”

Ada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

“Jika imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena sesungguhnya orang yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat dosanya yang lalu akan diampuni.”

Dasar lainnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab Sunannya dan Tirmidzi di dalam kitab al-Jami’ ash-Shahih dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا قال: وَلاَ الضَّالِّينَ قال: (آمين) ورفع بها صوته

“Bahwa apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selesai membaca: dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. ia mengucapkan “amin” dan mengeraskan suaranya.”

Jika Hanafiyah tidak mengeraskan bacaan “amin” ketika shalat jahriyah, maka perbedaan mereka tidak perlu dianggap karena hadis ini menjadi hujjah atas mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19049

Lainnya

  • Disunahkan untuk mengerjakan shalat sunah setelah adzan Magrib, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, صلوا قبل المغرب، وكرر...
  • Tidak ada riwayat hadits dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang menunjukkan bahwa syarat dalam khutbah Jumat harus menggunakan...
  • Setelah mengkaji masalah yang dimintakan fatwa ini, Komite menjawab sebagai berikut: Pertama, jika suatu penanganan kejadian memakan dua waktu...
  • Bangunan toilet yang ada di kawasan masjid itu dipindahkan ke area baru dan bekas toilet itu dimasukkan dalam area...
  • Tidak dilarang bagi seorang Muslim untuk mengarahkan kakinya ke arah kiblat baik di dalam masjid maupun di luar masjid....
  • Wajib bagi seorang Muslim untuk melakukan shalat pada waktunya, berdasarkan firman Allah Ta’ala, إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا...

Kirim Pertanyaan