Orang Shalat Fardhu Bermakmum Kepada Orang Shalat Sunah

1 menit baca
Orang Shalat Fardhu Bermakmum Kepada Orang Shalat Sunah
Orang Shalat Fardhu Bermakmum Kepada Orang Shalat Sunah

Pertanyaan

Kami pernah melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid. Ketika shalat Tarawih sudah didirikan, beberapa makmum yang masbuk mendirikan shalat Isya kedua berjamaah, sehingga kami tidak bisa khusyuk hingga shalat Isya tersebut selesai.

Bagaimana penjelasan yang benar mengenai masalah ini, apakah mengikuti shalat Tarawih dengan niat shalat Isya atau menunggu hingga selesai, ataukah melaksanakan shalat Isya berjamaah pada saat imam melaksanakan shalat Tarawih itu yang benar?

Jawaban

Makmum yang tertinggal shalat Isya berjamaah dan sudah didirikan shalat Tarawih, boleh memilih antara melaksanakan shalat Isya sendirian atau berjamaah bersama makmum yang masbuk.

Atau mengikuti imam melaksanakan shalat Tarawih dengan niat shalat Isya. Ketika imam mengucapkan salam, dia berdiri untuk menyempurnakan shalatnya. Karena pendapat yang benar dari dua pendapat para ulama ialah shalat fardhu di belakang imam yang sedang melaksanakan shalat sunnah hukumnya sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19318

Lainnya

Kirim Pertanyaan