Memutus Shalat Untuk Membunuh Serangga Berbahaya Atau Mengejar Anak Kecil Yang Hampir Hilang

1 menit baca
Memutus Shalat Untuk Membunuh Serangga Berbahaya Atau Mengejar Anak Kecil Yang Hampir Hilang
Memutus Shalat Untuk Membunuh Serangga Berbahaya Atau Mengejar Anak Kecil Yang Hampir Hilang

Pertanyaan

Bolehkah seseorang memutus salatnya ketika melihat ada binatang yang menghampirinya seperti kalajengking dan hewan berbisa lainnya? Begitu juga ketika seseorang salat di Masjid Haram, bolehkah dia memutus salatnya untuk mengejar anaknya yang hampir hilang? Mohon penjelasannya.

Jawaban

Jika memungkinkan baginya membasmi kalajengking dan sejenisnya tanpa harus memutus shalat, maka dia jangan memutus shalatnya. Namun jika tidak memungkinkan, dia boleh memutus shalatnya.

Demikian juga dalam kasus anaknya, jika memungkinkan baginya menjaga anaknya tanpa harus memutus shalat, maka dia lakukan tanpa memutus shalat. Namun jika tidak bisa, dia boleh memutus shalatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8501

Lainnya

Kirim Pertanyaan